e- Government
PENGERTIAN e-GOVERNMENT
Pemerintahan
elektronik atau e-government
adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan
informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang
berkenaan dengan pemerintahan.
e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.
Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.
e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.
Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.
Tujuan E-Government
1. Memudahkan warga masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik dan untuk
berinteraksi dengan jajaran pemerintah.
2. Memperbaiki kepekaan dan respon Pemda terhadap kebutuhan warga.
3. Meningkatkan efisiensi, efektivitas dan accountability dalam penyelenggaraan pemerintahan.
3. Meningkatkan efisiensi, efektivitas dan accountability dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Pemerintahan_elektronik
0 komentar:
Posting Komentar