Jumat, 04 Mei 2012

Jumlah lapangan pekerjaan dan jumlah Pencari kerja Di Indonesia

Posted by rachman On 22.23 No comments


JUMLAH LAPANGAN PEKERJAAN DAN JUMLAH PENCARI KERJA DI INDONESIA

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi memproyeksikan pada tahun 2012 angkatan kerja di tanah air bertambah 2,02 juta orang sehingga menjadi 119,39 juta orang sedangkan kesempatan kerja diharapkan bertambah 2,70 juta lowongan sehingga menjadi 112,9 juta kesempatan kerja.
“Secara umum pada tahun 2012, angkatan kerja masih didominasi oleh lulusan sd, namun kita harapkan dapat berkurang sebanyak 1,37 juta orang, sehingga menjadi 55,7 juta orang (46,66 persen),”
Sementara itu, berdasarkan penyusunan dan pelaksanaan perencanaan tenaga kerja tahun 2012-2013 yang dilakukan Kemenakertrans, angkatan kerja yang berpendidikan sma/kejuruan pada 2012 diharapkan bertambah sebanyak 1,38 juta orang sehingga menjadi 11,53 juta orang (9,66 persen). Sedangkan angkatan kerja yang berpendidikan diploma dan universitas diperkirakan akan bertambah sebanyak 1,51 juta orang, sehingga menjadi 11,17 juta orang (9,36 persen) pada 2012.
“Tambahan jumlah angkatan kerja harus dikendalikan baik dari sisi jumlah maupun kualitas agar tidak berpotensi menjadi penganggur. Penciptaan kesempatan kerja yang banyak dan berkualitas, terutama pekerja formal harus diupayakan, serta perlindungan dan kesejahteraan pekerja yang dapat menjamin ketentraman pekerja beserta keluarganya
Pada tahun 2013 juga diperkirakan angkatan kerja akan bertambah 2,04 juta orang sehingga menjadi 121,43 juta orang dan kesempatan kerja diharapkan bertambah sebanyak 2,93 juta lowongan sehingga mampu menyerap 115,30 juta orang. “Sektor-sektor yang masing menyediakan kesempatan kerja dalam jumlah besar adalah sektor pertanian, sektor pertambangan, industri pengolahan, listrik, gas dan air, bangunan, perdagangan, hotel, restoran, sektor angkutan dan komunikasi serta sektor keuangan dan jasa,”
Kemenakertrans memperkirakan sektor formal akan bertambah 1,34 juta orang, sehingga menjadi 42,83 juta orang (38,12 persen), sedangkan kewirausahaan (entrepreneur) bertambah sebanyak 787.000 orang. Di luar itu, Kemenakertrans menargetkan pengangguran terbuka dapat berkurang sebanyak 760 ribu orang sehingga menjadi 7,01 jura orang (5,87 persen) sehingga diharapkan semua pemangku kepentingan dapat membuat kebijakan untuk mengurangi angka pengangguran tersebut.
Pendidikan Mempengaruhi Kualifikasi Tenaga Kerja
Terjadi perubahan yang cukup mendasar pada tenaga kerja Indonesia apabila dilihat dari segi kualitas. Penyerapan tenaga kerja di Indonesia masih sangat tergolong rendah, sebanyak 32% dari 2.381.841 jumlah lowongan kerja yang terdaftar ternyata tidak dapat terisi oleh para pencari kerja. Mengapa begitu? Hal ini dipicu oleh rendahnya tingkat pendidikan serta tidak sesuainya keahlian dan ketrampilan yang dimiliki pencari kerja dengan kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan.
Sampai dengan Agustus 2011, jumlah tenaga kerja berpendidikan rendah tercatat 54,1 juta orang. Pekerja dengan kualifikasi pendidikan tinggi baru sebesar 8,8%. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya adalah sulitnya akses pendidikan menengah dan tinggi karena mahalnya biaya pendidikan.
Tabel dibawah berikut ini memperlihatkan distribusi pekerja berdasarkan tingkat pendidikan formal :

TINGKAT PENDIDIKAN TENAGA KERJA INDONESIA  TAHUN 2000 – 2010  
Pendidikan
2000
2001
2002
2003
2004
2005
2006
2007
2008
2009
2010
Kurang Terdidik
77,7%
77,8%
77,7%
76,8%
76,3%
75,8%
75,6%
74,9%
73,5%
71,1%
69,4%
 ≥ Tamat SD 
62,1%
61,2%
60,9%
56,7%
56,5%
56,2%
55,6%
54,6%
54,5%
52,6%
50,4%
SLTP
15,6%
16,6%
16,7%
20,1%
19,8%
19,5%
20,0%
20,3%
19,0%
18,5%
19,1%
Terdidik
22,3%
22,2%
22,3%
23,2%
23,7%
24,2%
24,4%
25,1%
26,5%
28,9%
30,6%
SMU/SMK
17,9%
17,4%
17,6%
18,6%
18,4%
18,8%
18,8%
19,1%
20,2%
21,8%
22,9%
Akademi/Dipl.
2,2%
2,2%
2,1%
1,9%
2,2%
2,3%
2,3%
2,5%
2,6%
2,7%
2,8%
Universitas
2,2%
2,6%
2,6%
2,7%
3,0%
3,1%
3,3%
3,6%
3,7%
4,4%
4,8%
Keterangan:  Sumber Data  BPS (Diolah)   
Tabel 1. Tingkat Pendidikan Tenaga Kerja Indonesia 2000 - 2010
Dalam tabel ini, tenaga kerja yang berpendidikan sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) atau lebih rendah dikelompokan sebagai angkatan kerja "kurang terdidik", sementara tenaga kerja yang sekurang-kurangnya berhasil menyelesaikan sekolah menengah umum atau kejuruan (SMU/SMK) dikategorikan sebagai angkatan kerja "terdidik"
Berdasarkan kategori ini, tampak bahwa proporsi tenaga kerja terdidik terus meningkat dari 22,3% pada tahun 2000 menjadi 30,6% pada tahun 2010. Lebih jauh tabel diatas menunjukkan bahwa kenaikan ini terjadi baik pada mereka yang tamat SMU/SMK maupun tamatan perguruan tinggi (termasuk program diploma).
Sebaliknya, penurunan proporsi tenaga kerja kurang terdidik didorong oleh penurunan proporsi mereka yang hanya tamat sekolah dasar (SD) atau lebih rendah, sementara proporsi mereka yang hanya tamat SLTP cenderung terus meningkat. Situasi ini merupakan dampak dari kebijakan pemerintah di bidang pendidikan dasar dalam bentuk pembebasan biaya untuk tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SLTP).
 “Secara umum pada tahun 2012, angkatan kerja masih didominasi oleh lulusan sd, namun kita harapkan dapat berkurang sebanyak 1,37 juta orang, sehingga menjadi 55,7 juta orang (46,66 persen),” kata Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (28/12/2011).
Penyebab pengangguran:
Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen.
Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.
Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara.
Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.
Cara Mengatasinya:
1. Peningkatan Mobilitas Tenaga kerja dan Moral
2. Pengelolaan Permintaan Masyarakat
3. Penyediaan Informasi tentang Kebutuhan Tenaga Kerja
4. Pertumbuhan Ekonomi
5. Program Pendidikan dan Pelatihan Kerja
6. Wiraswasta
Sumber:
JIBI/SOLOPOS/Ant
Indonesia. Markus Sidauruk. Kebijakan Pengupahan di Indonesia
wikipedia

0 komentar:

Posting Komentar