JUMLAH LAPANGAN PEKERJAAN DAN JUMLAH
PENCARI KERJA DI INDONESIA
Kementerian Tenaga Kerja dan
Transmigrasi memproyeksikan pada tahun 2012 angkatan kerja di tanah air
bertambah 2,02 juta orang sehingga menjadi 119,39 juta orang sedangkan
kesempatan kerja diharapkan bertambah 2,70 juta lowongan sehingga menjadi 112,9
juta kesempatan kerja.
“Secara umum pada tahun 2012,
angkatan kerja masih didominasi oleh lulusan sd, namun kita harapkan dapat
berkurang sebanyak 1,37 juta orang, sehingga menjadi 55,7 juta orang (46,66
persen),”
Sementara itu, berdasarkan penyusunan dan pelaksanaan perencanaan tenaga
kerja tahun 2012-2013 yang dilakukan Kemenakertrans, angkatan kerja yang
berpendidikan sma/kejuruan pada 2012 diharapkan bertambah sebanyak 1,38 juta
orang sehingga menjadi 11,53 juta orang (9,66 persen). Sedangkan angkatan kerja
yang berpendidikan diploma dan universitas diperkirakan akan bertambah sebanyak
1,51 juta orang, sehingga menjadi 11,17 juta orang (9,36 persen) pada 2012.
“Tambahan jumlah angkatan kerja harus dikendalikan baik dari sisi jumlah
maupun kualitas agar tidak berpotensi menjadi penganggur. Penciptaan kesempatan
kerja yang banyak dan berkualitas, terutama pekerja formal harus diupayakan,
serta perlindungan dan kesejahteraan pekerja yang dapat menjamin ketentraman
pekerja beserta keluarganya
Pada tahun 2013 juga diperkirakan angkatan kerja akan
bertambah 2,04 juta orang sehingga menjadi 121,43 juta orang dan kesempatan
kerja diharapkan bertambah sebanyak 2,93 juta lowongan sehingga mampu menyerap
115,30 juta orang. “Sektor-sektor yang masing menyediakan kesempatan kerja
dalam jumlah besar adalah sektor pertanian, sektor pertambangan, industri
pengolahan, listrik, gas dan air, bangunan, perdagangan, hotel, restoran,
sektor angkutan dan komunikasi serta sektor keuangan dan jasa,”
Kemenakertrans memperkirakan sektor formal akan bertambah
1,34 juta orang, sehingga menjadi 42,83 juta orang (38,12 persen), sedangkan
kewirausahaan (entrepreneur) bertambah sebanyak 787.000 orang. Di luar itu,
Kemenakertrans menargetkan pengangguran terbuka dapat berkurang sebanyak 760
ribu orang sehingga menjadi 7,01 jura orang (5,87 persen) sehingga diharapkan
semua pemangku kepentingan dapat membuat kebijakan untuk mengurangi angka
pengangguran tersebut.
Pendidikan Mempengaruhi
Kualifikasi Tenaga Kerja
Terjadi perubahan yang cukup
mendasar pada tenaga kerja Indonesia apabila dilihat dari segi kualitas.
Penyerapan tenaga kerja di Indonesia masih sangat tergolong rendah, sebanyak
32% dari 2.381.841 jumlah lowongan kerja yang terdaftar ternyata tidak dapat
terisi oleh para pencari kerja. Mengapa begitu? Hal ini dipicu oleh rendahnya
tingkat pendidikan serta tidak sesuainya keahlian dan ketrampilan yang dimiliki
pencari kerja dengan kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan.
Sampai dengan Agustus 2011, jumlah
tenaga kerja berpendidikan rendah tercatat 54,1 juta orang. Pekerja dengan
kualifikasi pendidikan tinggi baru sebesar 8,8%. Kondisi tersebut dipengaruhi
oleh berbagai faktor, salah satunya adalah sulitnya akses pendidikan menengah
dan tinggi karena mahalnya biaya pendidikan.
Tabel dibawah berikut ini
memperlihatkan distribusi pekerja berdasarkan tingkat pendidikan formal :
TINGKAT PENDIDIKAN TENAGA KERJA INDONESIA TAHUN 2000
– 2010
|
|||||||||||
Pendidikan
|
2000
|
2001
|
2002
|
2003
|
2004
|
2005
|
2006
|
2007
|
2008
|
2009
|
2010
|
Kurang Terdidik
|
77,7%
|
77,8%
|
77,7%
|
76,8%
|
76,3%
|
75,8%
|
75,6%
|
74,9%
|
73,5%
|
71,1%
|
69,4%
|
≥ Tamat SD
|
62,1%
|
61,2%
|
60,9%
|
56,7%
|
56,5%
|
56,2%
|
55,6%
|
54,6%
|
54,5%
|
52,6%
|
50,4%
|
SLTP
|
15,6%
|
16,6%
|
16,7%
|
20,1%
|
19,8%
|
19,5%
|
20,0%
|
20,3%
|
19,0%
|
18,5%
|
19,1%
|
Terdidik
|
22,3%
|
22,2%
|
22,3%
|
23,2%
|
23,7%
|
24,2%
|
24,4%
|
25,1%
|
26,5%
|
28,9%
|
30,6%
|
SMU/SMK
|
17,9%
|
17,4%
|
17,6%
|
18,6%
|
18,4%
|
18,8%
|
18,8%
|
19,1%
|
20,2%
|
21,8%
|
22,9%
|
Akademi/Dipl.
|
2,2%
|
2,2%
|
2,1%
|
1,9%
|
2,2%
|
2,3%
|
2,3%
|
2,5%
|
2,6%
|
2,7%
|
2,8%
|
Universitas
|
2,2%
|
2,6%
|
2,6%
|
2,7%
|
3,0%
|
3,1%
|
3,3%
|
3,6%
|
3,7%
|
4,4%
|
4,8%
|
Keterangan: Sumber Data BPS (Diolah)
|
Tabel
1. Tingkat Pendidikan Tenaga Kerja Indonesia 2000 - 2010
Dalam tabel ini, tenaga kerja yang
berpendidikan sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) atau lebih rendah dikelompokan
sebagai angkatan kerja "kurang terdidik", sementara tenaga kerja yang
sekurang-kurangnya berhasil menyelesaikan sekolah menengah umum atau kejuruan
(SMU/SMK) dikategorikan sebagai angkatan kerja "terdidik"
Berdasarkan kategori ini, tampak
bahwa proporsi tenaga kerja terdidik terus meningkat dari 22,3% pada tahun 2000
menjadi 30,6% pada tahun 2010. Lebih jauh tabel diatas menunjukkan bahwa
kenaikan ini terjadi baik pada mereka yang tamat SMU/SMK maupun tamatan
perguruan tinggi (termasuk program diploma).
Sebaliknya, penurunan proporsi
tenaga kerja kurang terdidik didorong oleh penurunan proporsi mereka yang hanya
tamat sekolah dasar (SD) atau lebih rendah, sementara proporsi mereka yang
hanya tamat SLTP cenderung terus meningkat. Situasi ini merupakan dampak dari
kebijakan pemerintah di bidang pendidikan dasar dalam bentuk pembebasan biaya
untuk tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SLTP).
“Secara umum pada tahun 2012, angkatan kerja
masih didominasi oleh lulusan sd, namun kita harapkan dapat berkurang sebanyak
1,37 juta orang, sehingga menjadi 55,7 juta orang (46,66 persen),” kata
Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu
(28/12/2011).
Penyebab pengangguran:
Pengangguran
umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan
jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran
seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena
dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat
menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat
pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran
dengan jumlah angkatan kerja
yang dinyatakan dalam persen.
Ketiadaan
pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang
menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang
berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur
dan keluarganya.
Tingkat
pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehingga
mengganggu pertumbuhan dan
pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan
pendapatan per kapita suatu negara.
Di
negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah
"pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa
dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.
Cara Mengatasinya:
1. Peningkatan Mobilitas Tenaga kerja dan Moral
2. Pengelolaan Permintaan Masyarakat
3. Penyediaan Informasi tentang Kebutuhan Tenaga Kerja
4. Pertumbuhan Ekonomi
5. Program Pendidikan dan Pelatihan Kerja
6. Wiraswasta
Sumber:
JIBI/SOLOPOS/Ant
Indonesia.
Markus Sidauruk. Kebijakan Pengupahan di Indonesia
wikipedia
0 komentar:
Posting Komentar