Rabu, 03 Oktober 2012

Penggunaan Bahasa Indonesia Yang Baik dan Benar

Posted by rachman On 06.59


1.Penggunaan Bahasa Indonesia Yang Baik dan Benar

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.
Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaannya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi colonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan “Bahasa Indonesia” diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928 untuk menghindari kesan “imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampur adukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.

 Penggunaan Bahasa Indonesia

Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar ”Dapat diartikan pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan di samping itu mengikuti kaidah bahasa yang betul. Ungkapan “bahasa Indonesia yang baik dan benar” mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran. Bahasa yang diucapkan bahasa yang baku.
Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar mempunyai beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaiannya sesuai dengan situasi dan kondisi. Pada kondisi tertentu, yaitu pada situasi formal penggunaan bahasa Indonesia yang benar menjadi prioritas utama. Penggunaan bahasa seperti ini sering menggunakan bahasa baku. Kendala yang harus dihindari dalam pemakaian bahasa baku antara lain disebabkan oleh adanya gejala bahasa seperti interferensi, integrasi, campur kode, alih kode dan bahasa gaul yang tanpa disadari sering digunakan dalam komunikasi resmi. Hal ini mengakibatkan bahasa yang digunakan menjadi tidak baik.

Di atas sudah diuraikan bahwa orang yang berhadapan dengan sejumlah lingkungan hidup harus memilih salah satu ragam yang cocok dengan situasi itu. Pemanfaatan ragam yang tepat dan serasi menurut golongan penutur dan jenis pemakaian bahasa itulah yang disebut bahasa yang baik atau tepat. Bahasa yang harus mengenai sasarannya tidak selalu perlu beragam baku. Dalam tawar-menawar di pasar, misalnya, pemakaian ragam baku akan menimbulkan kegelian, keheranan, atau kecurigaan. Akan sangat ganjil bila dalam tawar-menawar dengan tukang sayur atau tukang becak kita memakai bahasa baku seperti ini :

(1) Berapakah Ibu mau menjual bayam ini?
(2) Apakah Bang Becak bersedia mengantar saya ke Pasar Tanah Abang dan berapa ongkosnya?

Contoh di atas adalah contoh bahasa Indonesia yang baku dan benar, tetapi tidak baik dan tidak efektif karena tidak cocok dengan situasi pemakaian kalimat-kalimat itu. Untuk situasi seperti di atas akan lebih tepat jika kita memakai bahasa seperti di bawah ini :

(1) Berapa nih, Bu, bayemnya?
(2) Ke Pasar Tanah Abang, Bang. Berapa?

Sebaliknya, kita mungkin berbahasa yang baik, tetapi tidak benar. Frasa seperti “ini hari” merupakan bahasa yang baik sampai tahun 80-an di kalangan para makelar karcis bioskop, tetapi bentuk itu tidak merupakan bahasa yang benar karena letak kedua kata dalam frasa ini terbalik.
Contoh lainnya misalkan dalam pertanyaan sehari-hari dengan menggunakan bahasa yang baku:


  • Apakah kamu sudah belajar?
  • Apa yang kamu lakukan tadi?
  • Sudah menyelesaikan pekerjaan

Kata yang digunakan sesuai lingkungan sosial
 Karena itu, anjuran agar kita “berbahasa Indonesia dengan baik dan benar” dapat diartikan pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan di samping itu mengikuti kaidah bahasa yang betul. Ungkapan “bahasa Indonesia yang baik dan benar” mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran.


2. Contoh Fungsi Bahasa Sebagai Alat Komunikasi

Bahasa adalah alat umum yang digunakan oleh manusia untuk berkomunikasi sejak lama.
Dalam kehidupan bahasa digunakan untuk bersosialisasi dengan orang lain antara lain dengan berbicara dan menggunakan isyarat atau syimbolPada saat kita menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, kita sudah memiliki tujuan tertentu.
Kita ingin dipahami oleh orang lain. Kita ingin menyampaikan gagasan dan pemikiran yang dapat diterima oleh orang lain. Kita ingin membuat orang lain yakin terhadap pandangan kita. Kita ingin mempengaruhi orang lain. Lebih jauh lagi, kita ingin orang lain membeli atau menanggapi hasil pemikiran kita.
Jadi, dalam hal ini pembaca atau pendengar atau khalayak sasaran menjadi perhatian utama kita. Kita menggunakan bahasa dengan memperhatikan kepentingan dan kebutuhan kita (dalam arti kita menggunakan kata yang sudah umum).
Berikut Contoh bahasa sebagai alat komunikasi berupa Alat-alat yang digunakan untuk berkomunikasi misalnya gerak badaniah, alat bunyi-bunyian, lukisan, gambar, dsb).
Contohnya :

- bunyi alarm (suasana tanda bahaya gempa bumi/bencana alam)
- adanya asap menunjukkan bahaya kebakaran
- suara adzan untuk tanda segera melakukan sholat
- telepon genggam untuk memanggil orang pada jarak jauh
- simbol rambu-rambu lalu lintas yang berada di jalan
- gambar peta yang menunjukkan jalan
- melambaikan tangan berarti untuk menyampaikan salam

bedug dalam agama islam dipukul untuk tanda segera melakukan sholat
suasana gemuruh kentongan dipukul saat tanda ketika ada bahaya
alarm sekolah untuk tanda segera istirahat atau masuk ke kelas
Pada dasarnya, bahasa memiliki fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, yakni sebagai alat untuk mengekspresikan diri, sebagai alat untuk berkomunikasi, sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu, dan sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial (Keraf, 1997: 3).

Pada saat kita menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, kita sudah memiliki tujuan tertentu. Kita ingin dipahami oleh orang lain. Kita ingin menyampaikan gagasan dan pemikiran yang dapat diterima oleh orang lain. Kita ingin membuat orang lain yakin terhadap pandangan kita. Kita ingin mempengaruhi orang lain. Lebih jauh lagi, kita ingin orang lain membeli atau menanggapi hasil pemikiran kita. Jadi, dalam hal ini pembaca atau pendengar atau khalayak sasaran menjadi perhatian utama kita. Kita menggunakan bahasa dengan memperhatikan kepentingan dan kebutuhan khalayak sasaran kita.


  

 Sumber:  http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
                http://whiteknight19.blogspot.com/2011/11/tugas-contoh-fungsi-bahasa-sebagai-alat.html

Jumat, 04 Mei 2012

Jumlah lapangan pekerjaan dan jumlah Pencari kerja Di Indonesia

Posted by rachman On 22.23


JUMLAH LAPANGAN PEKERJAAN DAN JUMLAH PENCARI KERJA DI INDONESIA

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi memproyeksikan pada tahun 2012 angkatan kerja di tanah air bertambah 2,02 juta orang sehingga menjadi 119,39 juta orang sedangkan kesempatan kerja diharapkan bertambah 2,70 juta lowongan sehingga menjadi 112,9 juta kesempatan kerja.
“Secara umum pada tahun 2012, angkatan kerja masih didominasi oleh lulusan sd, namun kita harapkan dapat berkurang sebanyak 1,37 juta orang, sehingga menjadi 55,7 juta orang (46,66 persen),”
Sementara itu, berdasarkan penyusunan dan pelaksanaan perencanaan tenaga kerja tahun 2012-2013 yang dilakukan Kemenakertrans, angkatan kerja yang berpendidikan sma/kejuruan pada 2012 diharapkan bertambah sebanyak 1,38 juta orang sehingga menjadi 11,53 juta orang (9,66 persen). Sedangkan angkatan kerja yang berpendidikan diploma dan universitas diperkirakan akan bertambah sebanyak 1,51 juta orang, sehingga menjadi 11,17 juta orang (9,36 persen) pada 2012.
“Tambahan jumlah angkatan kerja harus dikendalikan baik dari sisi jumlah maupun kualitas agar tidak berpotensi menjadi penganggur. Penciptaan kesempatan kerja yang banyak dan berkualitas, terutama pekerja formal harus diupayakan, serta perlindungan dan kesejahteraan pekerja yang dapat menjamin ketentraman pekerja beserta keluarganya
Pada tahun 2013 juga diperkirakan angkatan kerja akan bertambah 2,04 juta orang sehingga menjadi 121,43 juta orang dan kesempatan kerja diharapkan bertambah sebanyak 2,93 juta lowongan sehingga mampu menyerap 115,30 juta orang. “Sektor-sektor yang masing menyediakan kesempatan kerja dalam jumlah besar adalah sektor pertanian, sektor pertambangan, industri pengolahan, listrik, gas dan air, bangunan, perdagangan, hotel, restoran, sektor angkutan dan komunikasi serta sektor keuangan dan jasa,”
Kemenakertrans memperkirakan sektor formal akan bertambah 1,34 juta orang, sehingga menjadi 42,83 juta orang (38,12 persen), sedangkan kewirausahaan (entrepreneur) bertambah sebanyak 787.000 orang. Di luar itu, Kemenakertrans menargetkan pengangguran terbuka dapat berkurang sebanyak 760 ribu orang sehingga menjadi 7,01 jura orang (5,87 persen) sehingga diharapkan semua pemangku kepentingan dapat membuat kebijakan untuk mengurangi angka pengangguran tersebut.
Pendidikan Mempengaruhi Kualifikasi Tenaga Kerja
Terjadi perubahan yang cukup mendasar pada tenaga kerja Indonesia apabila dilihat dari segi kualitas. Penyerapan tenaga kerja di Indonesia masih sangat tergolong rendah, sebanyak 32% dari 2.381.841 jumlah lowongan kerja yang terdaftar ternyata tidak dapat terisi oleh para pencari kerja. Mengapa begitu? Hal ini dipicu oleh rendahnya tingkat pendidikan serta tidak sesuainya keahlian dan ketrampilan yang dimiliki pencari kerja dengan kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan.
Sampai dengan Agustus 2011, jumlah tenaga kerja berpendidikan rendah tercatat 54,1 juta orang. Pekerja dengan kualifikasi pendidikan tinggi baru sebesar 8,8%. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya adalah sulitnya akses pendidikan menengah dan tinggi karena mahalnya biaya pendidikan.
Tabel dibawah berikut ini memperlihatkan distribusi pekerja berdasarkan tingkat pendidikan formal :

TINGKAT PENDIDIKAN TENAGA KERJA INDONESIA  TAHUN 2000 – 2010  
Pendidikan
2000
2001
2002
2003
2004
2005
2006
2007
2008
2009
2010
Kurang Terdidik
77,7%
77,8%
77,7%
76,8%
76,3%
75,8%
75,6%
74,9%
73,5%
71,1%
69,4%
 ≥ Tamat SD 
62,1%
61,2%
60,9%
56,7%
56,5%
56,2%
55,6%
54,6%
54,5%
52,6%
50,4%
SLTP
15,6%
16,6%
16,7%
20,1%
19,8%
19,5%
20,0%
20,3%
19,0%
18,5%
19,1%
Terdidik
22,3%
22,2%
22,3%
23,2%
23,7%
24,2%
24,4%
25,1%
26,5%
28,9%
30,6%
SMU/SMK
17,9%
17,4%
17,6%
18,6%
18,4%
18,8%
18,8%
19,1%
20,2%
21,8%
22,9%
Akademi/Dipl.
2,2%
2,2%
2,1%
1,9%
2,2%
2,3%
2,3%
2,5%
2,6%
2,7%
2,8%
Universitas
2,2%
2,6%
2,6%
2,7%
3,0%
3,1%
3,3%
3,6%
3,7%
4,4%
4,8%
Keterangan:  Sumber Data  BPS (Diolah)   
Tabel 1. Tingkat Pendidikan Tenaga Kerja Indonesia 2000 - 2010
Dalam tabel ini, tenaga kerja yang berpendidikan sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) atau lebih rendah dikelompokan sebagai angkatan kerja "kurang terdidik", sementara tenaga kerja yang sekurang-kurangnya berhasil menyelesaikan sekolah menengah umum atau kejuruan (SMU/SMK) dikategorikan sebagai angkatan kerja "terdidik"
Berdasarkan kategori ini, tampak bahwa proporsi tenaga kerja terdidik terus meningkat dari 22,3% pada tahun 2000 menjadi 30,6% pada tahun 2010. Lebih jauh tabel diatas menunjukkan bahwa kenaikan ini terjadi baik pada mereka yang tamat SMU/SMK maupun tamatan perguruan tinggi (termasuk program diploma).
Sebaliknya, penurunan proporsi tenaga kerja kurang terdidik didorong oleh penurunan proporsi mereka yang hanya tamat sekolah dasar (SD) atau lebih rendah, sementara proporsi mereka yang hanya tamat SLTP cenderung terus meningkat. Situasi ini merupakan dampak dari kebijakan pemerintah di bidang pendidikan dasar dalam bentuk pembebasan biaya untuk tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SLTP).
 “Secara umum pada tahun 2012, angkatan kerja masih didominasi oleh lulusan sd, namun kita harapkan dapat berkurang sebanyak 1,37 juta orang, sehingga menjadi 55,7 juta orang (46,66 persen),” kata Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (28/12/2011).
Penyebab pengangguran:
Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen.
Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.
Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara.
Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.
Cara Mengatasinya:
1. Peningkatan Mobilitas Tenaga kerja dan Moral
2. Pengelolaan Permintaan Masyarakat
3. Penyediaan Informasi tentang Kebutuhan Tenaga Kerja
4. Pertumbuhan Ekonomi
5. Program Pendidikan dan Pelatihan Kerja
6. Wiraswasta
Sumber:
JIBI/SOLOPOS/Ant
Indonesia. Markus Sidauruk. Kebijakan Pengupahan di Indonesia
wikipedia